Abdi Dalem: Aneh Kalau Sultan Seorang Perempuan

Para Abdi Dalem Keraton Yogyakarta memasuki Siti Hinggil, Selasa (4/5/2015)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ochi April
VIVA.co.id -
Kalangan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta bingung dengan kondisi yang terjadi di dalam Keraton. Pasca dikeluarkannya Sabda Raja, kondisi Keraton jadi tidak menentu.


"Sebagai Abdi Dalem kami tidak bisa apa apa. Bisanya hanya Tut Wuri Handayani. Keputusan nanti apa kita ikuti saja," kata Wakil Pengageng Juru Kunci Makam Imogiri, Rekso Suryo Asmoro.


Sebagai Abdi Dalem, Rekso mengaku bingung dengan kondisi saat ini. Abdi Dalem, kata Rekso, khawatir kondisi seperti ini akan berdampak panjang dan luas bagi Yogyakarta.


"Kami kan harus
ngikuti
Ngarso Dalem dan juga Rayi Dalem. Kami khawatir ini akan panjang dan berdampak luas," kata Rekso.


Sebagai Abdi Dalem, Rekso Suryo punya pendapat terhadap sosok Sultan. Kata Rekso, sejak dahulu Sultan adalah laki-laki, pemimpin Kerajaan Mataram Islam.


"Ya bagi kami aneh saja jika Rajanya adalah perempuan. Karena menurut sejarahnya dalam perjanjian dengan Kanjeng Ratu Kidul adalah perkawinan antara Raja Mataram," kata dia.
Muncul Kabar Menantunya Ditangkap, Sri Sultan Angkat Bicara


Adik Ungkap Isi Surat Terbuka untuk Sultan
Sabda Raja

Raja Keraton Yogya Dinilai Tak Lagi Bijaksana

Pada Kamis, 30 April 2015, Sultan mengeluarkan Sabda Raja yang berisi lima hal. Berikut Sabda Raja:

Pertama
, penyebutan Buwono diganti menjadi Bawono.


Kedua
, gelar Khalifatullah seperti yang tertulis lengkap dalam gelar Sultan dihilangkan. (Sebelumnya gelar lengkap Sultan adalah Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat).


Ketiga
, penyebutan kaping sedasa diganti kaping sepuluh. (Kaping sedasa atau kaping sepuluh sama-sama bermakna kesepuluh, tetapi kata sedasa dikategorikan sebagai krama inggil dalam hierarki bahasa Jawa, yang digunakan untuk sopan-santun atau penghormatan).


Keempat
, mengubah perjanjian pendiri Mataram, yakni Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan.


Kelima
, menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.


Kemudian, pada Selasa 5 Mei 2015, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengumumkan Sabda Raja yang memuat penobatan Gusti Pembayun sebagai Putri Mahkota. Gusti Pembayun diberi gelar Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya