Sumber :
- VIVA.co.id/Wahyu Kurniawan
VIVA.co.id
- Apriyanti alias Apriyandika atau Dika, warga asal Kebumen Jawa Tengah yang berjuang mengubah statusnya sebagai lelaki di pengadilan, kini bisa bernapas lega.
Pemaparan saksi ahli dari pakar urologi RS Sardjito Yogyakarta yang memberikan kesaksian memperkuat status laki-laki Apriyanti, kini membuatnya semakin optimis menjalani hidup.
Sedari kecil, Apriyanti memang selalu didandani perempuan. Sebab, waktu lahir ia sudah dinobatkan sebagai perempuan. Oleh karena itu hingga usai menamatkan SMK, ia selalu berpakaian perempuan.
Namun, karena naluri kelaki-lakiannya memang sudah dimiliki oleh Apriyanti sejak kecil, sikap dan gaya serta perilakunya pun tetap laki-laki.
Pada April lalu ia pun mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mengubah statusnya. Berbekal hasil laporan medis dari ahli genetika di RS Srdjito, yang menyebutkan bila Apriyanti memiliki 73 persen kromosom XY atau laki-laki, ia pun bertekad mengubah status kelaminnya.
Dijadwalkan, hari ini, Rabu, 13 Mei 2015, Pengadilan Negeri Kebumen akan membacakan secara resmi hasil putusan majelis atas status kelamin Apriyanti.
"Mudah-mudahan hasil putusan majelis hakim mendukung status Apriyanti jadi laki-laki. Kasihan selama ini ia sering kesulitan mencari kerja, karena seluruh orang beranggapan ia perempuan," ujar tetangga Apriyanti, Samirah.
Wahyu Kurniawan/Kebumen
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, karena naluri kelaki-lakiannya memang sudah dimiliki oleh Apriyanti sejak kecil, sikap dan gaya serta perilakunya pun tetap laki-laki.