Sumber :
- News.malaysia.msn
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Poliik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan WNI pembawa peluru di dalam koper ketika akan menunaikan ibadah umrah ke Jeddah, Arab Saudi, bukan Rustawi Tomo Kabul. Peluru itu bisa berada di dalam koper Rustawi, lantaran dimasukkan oleh sang anak yang diduga bernama Cipeng.
Ditemui di Istana Negara pada Jumat, 15 Mei 2015, Tedjo mengatakan informasi tersebut dia peroleh dari Badan Intelijen Nasional (BIN). Tedjo mengatakan Rustawi dan istrinya, Pantes Prajitno, mengaku tidak tahu mengapa di dalam kopernya bisa terdapat benda tajam termasuk peluru.
"Sudah dicek BIN, anak itu mangkel sama orang tuanya. Minta duit, enggak dikasih. Tapi bisa umroh," papar Tedjo.
Sementara, Rustawi telah menjalani pada Senin kemarin. Pejabat KBRI Bandar Seri Begawan, Andri Jufri Said yang dihubungi
VIVA.co.id
mengatakan dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum meminta agar masa penahanan diperpanjang hingga dua pekan ke depan.
Alasannya, lantaran proses penyelidikan masih belum rampung oleh JPU dan pihak kepolisian. "Permintaan itu dikabulkan oleh hakim yang memimpin jalannya persidangan. Persidangan tadi hanya dipimpin oleh hakim tunggal," kata Andri.
Maka, persidangan selanjutnya akan digelar pada Senin, 25 Mei 2015.
Keterangan yang disampaikan Tedjo senada dengan pengakuan Rustawi yang ditemui pejabat KBRI. Rustawi mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya benda tajam di dalam koper yang dibawanya untuk menuju ke Saudi.
Halaman Selanjutnya
Sementara, Rustawi telah menjalani pada Senin kemarin. Pejabat KBRI Bandar Seri Begawan, Andri Jufri Said yang dihubungi