Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Tanah Air, memunculkan wacana perlunya Pemerintah segera membuat Satgas Perlindungan Anak di berbagai daerah dan di tingkat wilayah, bahkan setingkat rukun tangga (RT) dan rukun warga (RW).
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan diperlukannya satgas perlindungan anak di daerah-daerah. Apalagi lokasi Komnas Anak di Ibu Kota menyebabkan Komnas atas tidak mampu menangani semua kasus kekerasan anak di seluruh Indonesia.
Baca Juga :
Jajanan Anak Berkemasan Kondom Beredar di Bekasi
Baca Juga :
Diduga Cabuli 2 Bocah, Pria Ini 'Dihakimi' Warga
"RT kami pertama yang mempunyai satgas anak tahun 2013.
Nah
2014 baru Tangsel. Jadi kalau ada apa-apa bisa langsung lapor. Kepedulian warga sangat diharapkan," katanya.
Lanjut, Kak Seto menceritakan bahwa sempat terjadi kasus kekerasan di lingkungannya. Yakni seorang anak disetrika oleh orangtuanya di bagian paha.
Namun dengan ada Satgas Perlindungan Anak, warga cepat melaporkan kasus tersebut. Tak lama berselang, Polisi langsung meringkus pelaku.
"Empat jam kemudian Polres Jakarta Selatan datang dan menangkap orangtua yang melakukan perbuatan," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"RT kami pertama yang mempunyai satgas anak tahun 2013.