Eks Penasihat KPK: Saksi Ahli BG Tak Layak jadi Pansel

KPK
Sumber :
VIVA.co.id
Ancaman Mundur Ketua KPK Harus Didengar Pemerintah
- Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Said Zainal Abidin berpendapat orang-orang yang menjadi anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK harus pihak yang bebas dari konflik kepentingan.

Agus Rahardjo: Saya Akan Mundur Jika UU KPK Direvisi

Ini menanggapi beredarnya nama-nama pansel pimpinan KPK jilid IV, termasuk di antaranya terdapat Romli Atmasasmita serta Margarito Kamis. Keduanya diketahui pernah menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan beberapa waktu lalu.
Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Nyatakan Bukan Cari Muka


Said menyatakan penolakannya jika keduanya memang benar masuk ke dalam anggota pansel. "Secara orang awam, saya melihat kurang menarik, begitu," kata Said di Gedung KPK, Jakarta, Senin 18 Mei 2015.


Said menilai keduanya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika kemudian mereka menjadi anggota pansel. "Kalau pendapat saya pribadi begitu, artinya lebih baik ditarik jangan pakai mereka, biar objektif," katanya.


Diketahui, masa jabatan PimpinanKPK jilid lll akan segera berakhir pada Desember 2015. Pemerintah juga telah menyatakan segera membentuk panitia seleksi calon Pimpinan KPK jilid IV.


Beredar kabar nama-nama yang akan mengisi panitia seleksi tersebut. Di antaranya adalah Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Mahfud MD, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Oegroseno, Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar, Refly Harun, Prof. Romli Atmasasmita, dan Margarito Kamis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya