Sumber :
- VIVA/Tudji Martudji
VIVA.co.id
- Tim Intelijen dan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Agung dibantu tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap Direktur Utama PT Slipi Raya Utama, Nyoman Suwarjana, di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Senin 18 Mei 2015.
Nyoman ditangkap karena masuk dalam daftar buron kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung sejak 2013 lalu.
"Benar, penangkapan dilakukan oleh tim khusus gabungan dari Kejagung dan Kejati Jatim, di Bandara Internasional Juanda," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Romy Arizyanto, Senin 18 Mei 2015.
Penangkapan dilakukan saat DPO turun dari pesawat Lion GT 923 tujuan Surabaya dari Denpasar. "Dari Surabaya, sebenarnya tujuan kemudian ke Sumenep, Madura," terang Romy.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan penangkapan ini dapat berhasil berkat sinergi antara Kejagung dengan Kejati Jawa Timur, sehingga yang bersangkutan dapat diamankan untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga :
Kejagung Bakal Periksa Jaksa Kejati Jabar
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Nyoman pada hari ini juga diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta sekitar pukul 18.40. Nyoman diterbangkan dengan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 325. Nyoman diperkirakan tiba di Jakarta sekita pukul 20.15.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Nyoman pada hari ini juga diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta sekitar pukul 18.40. Nyoman diterbangkan dengan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 325. Nyoman diperkirakan tiba di Jakarta sekita pukul 20.15.