Sumber :
- REUTERS/Romeo Ranoco
VIVA.co.id
- Pengambilan kesaksian terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, kembali tertunda. Hingga kini, kapan penjadwalannya pun belum ditentukan.
Ini mengingat belum rampungnya proses penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Mary Jane di Filipina. “Mereka (Filipina) sedang lakukan penyelidikan. Nanti jaksa Filipina akan menentukan apa itu cukup bukti untuk ditingkatkan. Sama seperti kita, bisa disidik atau tidak,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat 22 Mei 2015.
Ini mengingat belum rampungnya proses penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Mary Jane di Filipina. “Mereka (Filipina) sedang lakukan penyelidikan. Nanti jaksa Filipina akan menentukan apa itu cukup bukti untuk ditingkatkan. Sama seperti kita, bisa disidik atau tidak,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat 22 Mei 2015.
Baru-baru ini, lanjut Prasetyo, perwakilan Kedutaan Besar Filipina sudah melakukan komunikasi perihal teknis pengambilan kesaksian Mary jane.
Menurutnya, Kejaksaan tetap kukuh untuk menolak membawa Mary Jane ke Filipina. Karena itu cuma ada dua opsi yang bisa dilakukan yakni, menghadirkan penyidik Filipina ke Indonesia dan pengambilan keterangan lewat
video
conference
.
"Seperti yang saya katakan berulang kali, Mary Jane tidak mungkin dibawa ke sana,” ujar Prasetyo.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Baru-baru ini, lanjut Prasetyo, perwakilan Kedutaan Besar Filipina sudah melakukan komunikasi perihal teknis pengambilan kesaksian Mary jane.