Soal Rohingya, Indonesia Harus Ada Langkah Politik

Para imigran gelap asal Banglades dan Myanmar di Aceh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo diminta untuk mengambil langkah politik perihal besarnya jumlah pengungsi Myanmar dan Bangladesh yang akan tiba di Indonesia.


Meski diakui, Indonesia belum memiliki payung hukum jelas tentang penanganan para pencari suaka itu, namun upaya komunikasi terhadap negara asal pengungsi patut dilakukan.


"Pemerintah  perlu melakukan langkah politik, dengan melakukan komunikasi dengan pemerintah asal pengungsi.  Ini untuk mengembalikan hak warga negaranya yang menjadi pengungsi di Indonesia," ujar anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Jumat 22 Mei 2015.
Hongaria Tutup Perbatasan, Ribuan Migran ke Slovenia


Atasi Arus Pengungsi, Uni Eropa Ajak Turki Kerja Sama
Sejalan dengan itu, guna menyiasati ketidakmampuan Indonesia untuk bergerak leluasa dalam menyelesaikan permasalahan pengungsi. Maka harus segera dirumuskan payung hukum yang jelas.

Polisi Perbatasan Bulgaria Tembak Mati Pengungsi Afghanistan

"Pemerintah (juga) perlu memikirkan untuk melakukan kajian secara mendalam mengenai manfaat dan kendala yang akan dihadapi Indonesia apabila meratifikasi konvensi internasional Wina  1951 dan Protokol 1967 tentang status pengungsi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya