Sumber :
- VIVA.co.id/Zulkarnaini
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo diminta untuk mengambil langkah politik perihal besarnya jumlah pengungsi Myanmar dan Bangladesh yang akan tiba di Indonesia.
Meski diakui, Indonesia belum memiliki payung hukum jelas tentang penanganan para pencari suaka itu, namun upaya komunikasi terhadap negara asal pengungsi patut dilakukan.
"Pemerintah (juga) perlu memikirkan untuk melakukan kajian secara mendalam mengenai manfaat dan kendala yang akan dihadapi Indonesia apabila meratifikasi konvensi internasional Wina 1951 dan Protokol 1967 tentang status pengungsi," katanya.
Halaman Selanjutnya