Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepolisian tak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jendral Polisi Agus Rianto, alasan ketidakhadiran itu karena tim kuasa hukum masih perlu waktu berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.
"Hari ini enggak bisa hadir, karena tim kuasa hukum masih mempeljari koordinasi penyidik mengenai apa yang kita perlukan. Dan ada kegiataan lain waktunya bersamaan," tutur Agus di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 25 Mei 2015.
Menurut dia, alasan ketidakhadiran kepolisian lantaran jumlah penyidik tidak begitu banyak. Sehingga tidak bisa memenuhi sidang perdana praperadilan penyidik itu.
Agus membantah bahwa ketidakhadiran itu sebagai strategi menghambat proses hukum yang dilakukan oleh Novel Baswedan tersebut."Kami tidak pernah upaya menghambat apalagi mengulur waktunya," ujarnya.
Jenderal bintang satu menegaskan, kepolisian nanti akan memenuhi panggilan sidang praperadilan selanjutnya. "Mudah-mudahan kita bisa memenuhi panggilan selanjutnya," kata Agus.
Baca Juga :
Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu
Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil Digelar Pekan Depan
Sidang akan dipimpin hakim tunggal.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :