Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepolisian tak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jendral Polisi Agus Rianto, alasan ketidakhadiran itu karena tim kuasa hukum masih perlu waktu berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.
"Hari ini enggak bisa hadir, karena tim kuasa hukum masih mempeljari koordinasi penyidik mengenai apa yang kita perlukan. Dan ada kegiataan lain waktunya bersamaan," tutur Agus di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 25 Mei 2015.
Baca Juga :
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
Jenderal bintang satu menegaskan, kepolisian nanti akan memenuhi panggilan sidang praperadilan selanjutnya. "Mudah-mudahan kita bisa memenuhi panggilan selanjutnya," kata Agus.
Sebelumnya, Novel Baswedan berserta tim kuasa hukumnya mempertanyakan sikap Polri tidak memenuhi panggilan sidang Praperadilan Novel Baswedan, tanpa ada keterangan dari pihak kepolisian sehingga sidang praperdilan Novel ditunda sampai Jumat 29 Mei.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Novel Baswedan berserta tim kuasa hukumnya mempertanyakan sikap Polri tidak memenuhi panggilan sidang Praperadilan Novel Baswedan, tanpa ada keterangan dari pihak kepolisian sehingga sidang praperdilan Novel ditunda sampai Jumat 29 Mei.