Sumber :
- VIVA/Nila Chrisna
VIVA.co.id -
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menyusun kode etik di internal mereka. Oleh karena itu, sembilan Srikandi itu mengundang mantan Pansel Calon Pimpinan KPK, Imam Prasodjo, untuk memberikan masukan.
Menurut Imam, di internal pansel mereka harus transparan. Bahkan, jika mereka mendapat telepon dari pejabat sekalipun harus dibuka di internal pansel mengenai isi pembicaraannya.
Menurut Imam, di internal pansel mereka harus transparan. Bahkan, jika mereka mendapat telepon dari pejabat sekalipun harus dibuka di internal pansel mengenai isi pembicaraannya.
Baca Juga :
Anggota DPR: Pansel KPK Seperti Ibu-ibu Arisan
"Kalau sedang begini, kemungkinan mereka ditelepon pejabat. Jika ada telepon seperti itu harus digelar di dalam rapat sehingga semua transparan," kata Imam usai bertemu dengan pansel KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 29 Mei 2015.
Sebab menurut dia, tak menutup kemungkinan pejabat itu memberikan usulan calon pimpinan KPK. Tujuannya, agar tidak ada yang "menumpang" dalam proses seleksi ini. Tak hanya itu, Imam juga mewanti-wanti agar pansel jika ada calon yang mereka jagokan juga harus dibawa ke dalam rapat.
Kemudian, kata Imam, jika ada orang yang memberi masukan mengenai calon pimpinan KPK, pansel jangan kemudian menelan mentah-mentah.
Halaman Selanjutnya
"Kalau sedang begini, kemungkinan mereka ditelepon pejabat. Jika ada telepon seperti itu harus digelar di dalam rapat sehingga semua transparan," kata Imam usai bertemu dengan pansel KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 29 Mei 2015.