Ibu Angkat Angeline Sudah Bisa Jadi Tersangka

Bocah 8 tahun yang hilang di Bali, Angelina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id
Anak-anak di AS Disarankan Punya Kartu Identitas
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mendesak Kepolisian Daerah Bali agar menetapkan ibu angkat Angeline, Telly Margareth, sebagai tersangka dalam kasus hilangnya bocah berusia 8 tahun itu.

Bawa Anak ke Jakarta, Polisi Buru Pria Diduga Gafatar

Desakan itu disampaikan Yohana usai melihat langsung kondisi rumah bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar itu di Denpasar, Sabtu 6 Juni 2015.
KPAI Minta Anak-anak Dilindungi dari Ajaran Gafatar


Menurut Yohana, rumah tempat tinggal Angeline sangat tidak sehat, terutama bagi kondisi anak seusia Angeline.  "Setelah saya melihat langsung, saya yakin rumah ini sangat tidak sehat. Orang-orang yang ada di dalam pun juga tidak sehat," kata Yohana.


Yohana mengaku akan meminta kepada Kapolda Bali untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap rumah Angeline. Yohana menduga ada sesuatu di rumah Angeline yang ditutup-tutupi, setelah ia tak diperkenankan memasuki areal rumah Angeline.


Pada akhirnya hanya sesaat saja Yohana diperkenankan melihat dari luar kondisi rumah bocah manis tersebut. "Saya akan minta pihak kepolisian untuk memasang
police line.
Ini sudah sangat memprihatinkan," ujarnya.


Pemasangan garis polisi itu, menurut Yohaya bertujuan untuk kepentingan penyelidikan.  Menurutnya, entah Angeline ditemukan atau tidak, keluarga Angeline harus diperiksa dan bisa ditetapkan sebagai tersangka.


Dari petunjuk yang ada, ia melanjutkan, dari keterangan yang diminta oleh penyidik dari para saksi, ibu angkat Angeline harus ditetapkan sebagai tersangka.


"Dalam UU Perlindungan Anak pasal 81 sampai 82 sudah jelas ada unsur keteledoran, menelantarkan anak. Rumahnya juga tidak sehat. Jadi jelas, anak ini ditemukan atau belum ditemukan, ibu angkatnya tetap menjadi tersangka," tegas dia.


Saat Menteri Yohana memasuki rumah Angeline, pemiliki rumah malah tidak ada.


Menteri Yohana hanya ditemani oleh kepala lingkungan, 20 aparat pecalang serta beberapa anggota polisi baik dari Polresta Denpasar maupun Polsek Denpasar Timur.


Rombongan menteri harus masuk lewat pintu samping gerbang rumah. Hanya ada satpam dan pegawai yang mengurusi ternak ayam saja di rumah yang menerima kos-kosan itu.


Kondisi di dalam rumah juga sangat memprihatinkan. Hampir di seluruh sudut ruangan penuh dengan kotoran ayam. Belum lagi banyak anjing yang terus menggonggongi rombongan menteri.


Ageline hilang misterius saat bermain di depan rumahnya beberapa waktu lalu. Tak diketahui ke mana perginya. Polda Bali belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan pergi dari rumah orangtua angkatnya atau diculik orang.

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, menduga hilangnya Angeline karena ia mengalami kekerasan. Sejumlah tetangga bocah manis yang tinggal bersama ibu angkatnya itu telah dimintai keterangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya