Mensos: Ibu Angkat Angeline Bisa Dipenjara 15 Tahun

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe dan Angeline kecil
Sumber :
  • VIVA.co.id/facebook.com
VIVA.co.id
- Menteri Sosial Khofifah Endar Parawansa memastikan adopsi yang dilakukan oleh orang tua angkat Angeline, pelajar SD di Denpasar Bali yang tewas dibunuh oleh mantan pembantu keluarga tidak sesuai dengan prosedur hukum.


"Dalam kasus Angeline yang diangkat anak oleh pasangan WNA-WNI tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Tidak ada ditemukan berkas pengajuan adopsi Angeline di Kemnsos maupun Dinsos Provinsi Bali," katanya di Yogyakarta, Jumat 12 Juni 2015.


Dalam kasus Angelina juga ditemukan adanya tindakan penelantaran oleh urang tua angkat korban dan sesuai UU Perlindungan Anak maka orang tua angkat bisa dikenai ancaman penjara 15 tahun.


"Kalau dari keterangan guru Angeline dan keterangan lainnya sudah terjadi penelantaran dan ancaman hukumannya berat," ujarnya.


Mantan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengatakan untuk penyelidikan apakah orang tua Angeline akan dituntut dengan UU Perlindungan anak maka hal tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian.

Hotma Sitompoel: Motif Margriet Membunuh Engeline Apa?

"Ini tinggal kemauan kepolisian untuk mengungkap adanya tindakan penelantaran, KDRT dan lain-lainnya. Kita serahkan semua ke polisi," ujarnya.
Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan


Balita Disiksa Orangtua, Nenek Laporkan ke Polisi
Sementara itu terkait dengan ibu kandung Angeline sendiri, Khofifah mengaku bila sang ibu menyerahkan anaknya yang baru berusia tiga hari kepada orang tua angkatnya karena tidak punya biaya melahirkan di rumah sakit.

Berkaca dengan kejadian tersebut maka pemerintah telah menyiapkan kartu Indonesia Sehat sebanyak 88,2 juta sehingga ketika ada orang tidak mampu bisa meminta rekomendasi dari Dinsos dan nantinya biaya akan ditanggung negara melalui KIS tersebut.


"Seyoganya masyarakat diberi informasi sehingga jangan sampai kasus yang menimpa ibu kandung Angeline terulang lagi," ujar dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya