Sumber :
- Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 12 Juni 2015. Kedatangannya tersebut adalah untuk membahas mengenai kajian KPK tentang pengelolaan dana desa.
"Ada kajian KPK tentang sistem bagaimana memperbaiki sistem pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, dari Kemenkeu kan mengalokasikan dana desa 40 persen, " kata Mardiasmo di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga :
Dana Desa 2016 Tahap I Disalurkan Bulan Ini
"Nah KPK memberikan upaya pencegahannya seperti apa," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan ada diskusi mengenai kajian Dana Desa. Dia menyebut KPK mengundang sejumlah instansi terkait dalam kajian tersebut.
"KPK mengundang sejumlah instansi, di antaranya Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes untuk memaparkan hasil kajian tentang Undang-Undang Desa," ujar Priharsa.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan ada diskusi mengenai kajian Dana Desa. Dia menyebut KPK mengundang sejumlah instansi terkait dalam kajian tersebut.