Ramai-ramai Menolak Jadi Pengacara Ibu Angkat Angeline

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe dan Angeline kecil
Sumber :
  • VIVA.co.id/facebook.com

VIVA.co.id - Setelah Bernardin mundur sebagai kuasa hukum ibu angkat Angeline, praktis Margriet Megawe tak memiliki kuasa hukum. Ia lantas meminta Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Denpasar, Simon Nahak untuk menjadi kuasa hukum.

Sayang, keinginan itu bertepuk sebelah tangan. Simon Nahak dengan tegas menolak.

Jerat Margreit, Mensos Usul Pasal Adopsi ke Polisi

"Saya menolak. Saya justru berada di pihak korban, bersimpati kepada Angeline dan meminta polisi mengusut tuntas otak di balik kasus ini," kata Simon kepada VIVA.co.id, Minggu 14 Juni 2015.

Setelah AAI, giliran pengacara yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bali menolak mendampingi Margariet.

Ketua HAMI Bali, Agus Nahak juga menolak permintaan Margriet. Agus mengakui jika sudah dihubungi pihak keluarga ibu angkat Angeline agar bersedia menjadi kuasa hukum.

"Ya, kita sudah dihubungi," kata Agus melalui pesan BlackBerry Messenger.

Agus memiliki alasan kuat menolak keinginan Margriet. Menurut dia, membela kasus tersebut bertentangan dengan nurani. "Kita tidak ambil (mendampingi Margriet) karena tidak sesuai hati nurani. Kita bahkan siap advokasi korban," papar pengacara muda itu.

Pria Kepercayaan Margriet Jalani Tes Kebohongan
Hotma Sitompul saat pemeriksaan 2 anak kandung margriet

Hotma Sitompul Tuding Komnas PA Rusak Barang Bukti

Kuasa hukum Magriet, permasalahkan Komnas PA datang ke rumah Engeline

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2015