Dahlan Iskan Sedih Mobil Listrik 'Makan' Korban

Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Sumber :
  • VIVANews/Nurcholios Anhari Lubis

VIVA.co.id - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya angkat bicara terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan 16 unit mobil listrik oleh Kejaksaan Agung.

Dahlan Iskan Mangkir dari Panggilan Jaksa Jawa Timur

Atas kasus ini tim penyidik khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yakni Dirut Perusahaan Umum Perikanan Indonesia yang saat kasus terjadi merupakan salah satu pejabat di Kementerian BUMN, Agus Suherman, dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Ahmadi yang ditunjuk untuk membuat mobil tersebut.

“Saya merasa sedih karena mantan anak buah saya di Kementerian BUMN dijadikan tersangka karena mengkordinasikan CSR (Corporate Social Responsibility) atau sponsorship untuk pembuatan mobil listrik,” ujar Dahlan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 16 Juni 2015.

Dalam pernyataan tertulisnya, Dahlan juga memaparkan tujuan semula dari pembuatan mobil ini adalah untuk mengenalkan kepada dunia internasional keberhasilan Indonesia dalam membuat sebuat alat transportasi yang telah berteknologi ramah lingkungan.

“Untuk dipersembahkan sebagai program green energy pada KTT APEC di Bali,” kata Dahlan menambahkan.

Dahlan juga menjelaskan penunjukkan Dasep Ahmadi untuk membuat mobil-mobil tersebut karena alumni ITB itu memiliki kapabilitas yang mumpuni di bidangnya, khususnya dalam pembuatan mobil listrik.

Kejaksaan Panggil Dahlan Iskan di Kasus Aset Negara

“Dia sudah membuktikan secara nyata mampu membuat mobil listrik,” kata Dahlan.

Senin kemarin, penyidik Khusus Kejaksaan Agung untuk sementara telah menetapkan dua tersangka sebagai bagian dari pengembangan kasus ini. Penetapan tersangka Agus Suherman didasarkan atas Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 60/F.2/Fd.1/06/2015, tanggal 12 Juni 2015, sementara penetapan tersangka Dasep Ahmadi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 61/F.2/Fd.1/06/2015, tanggal 12 Juni 2015.

 Dahlan Iskan.

Cerita Dahlan Iskan ke Pengacara Soal Kasus Aset PWU

Kejati Jawa Timur sedang menyelidiki kasus penjualan aset PWU

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016