- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akhirnya mendatangi Kejaksaan Agung. Ia akan diperiksa terkait kasus mobil listrik. Dahlan diperiksa selama hampir sembilan jam.
Dahlan baru meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus Kejaksan Agung sekitar pukul 17.40 WIB. Namun, ia enggan berkomentar terkait pemeriksaannya tersebut kepada wartawan.
"Saya tidak memberi keterangan karena tadi kan Pak Yuzril (kuasa hukum) sudah memberi keterangan. Saya komit dengan Pak Yuzril saja," ujarnya sambil berlalu meninggalkan awak media, Rabu, 17 Juni 2015.
Bahkan, pria berkacamata ini mengaku lupa saat dikonfirmasi mengenai jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik khusus Kejaksaan Agung terhadap dirinya.
Dahlan diperiksa terkit kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada tiga BUMN untuk mensukseskan perhelatan KTT APEC 2013 di Bali. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni, Agus Suherman selaku Dirut Perum Perikanan Indonesia, yang saat kasus terjadi merupakan salah satu pejabat di Kementerian BUMN. Ia diketahui menginstruksikan dan mengkordinasikan sejumlah BUMN untuk membiayai pengerjaan mobil-mobil listrik tersebut. Tersangka kedua adalah Ir. Dasep Ahmadi yang merupakan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut.
16 Unit mobil listrik yang diadakan meliputi jenis electric microbus dan electric executive bus. Semula , mobil-mobil tersebut diadakan guna mensukseskan perhelatan KTT APEC 2013 di Bali. Namun, dalam praktiknya mobil-mobil itu tidak benar-benar digunakan dan malah disumbangkan keenam perguruan tinggi yakni UI, ITB, UGM, Unibraw dan Univ. Riau. Padahal dalam kontrak proyek tidak diatur kerjasama dengan keenam perguruan tinggi tersebut.
(mus)