Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju jika revisi undang-undang KPK tidak menjadikan lembaga antirasuah itu sebagai lembaga dengan kewenangan mutlak. Perlu ada aturan agar kewenangan KPK tidak melampaui batas.
"Ya, sesuatu kewenangan memang harus ada batas-batasnya, tidak bisa ada kekuatan mutlak. Yang terpenting KPK itu tanggungjawabnya, bagaimana mengukurnya," ujar Kalla usai menghadiri acara pembukaan pekan lingkungan dan kehutanan Indonesia ke-19, di Jakarta Convention Center, Kamis 18 Juni 2015.
Baca Juga :
Wapres Dukung Program Anti-Aging di Indonesia
Baca Juga :
Fadli Zon Anggap Teguran JK ke Susi Kurang Tepat
Baca Juga :
Ditegur Jusuf Kalla, Ini Respons Menteri Susi
"Kan, bukan berarti KPK punya kekuasaan yang tidak ada batasannya. Kan, harus ada batasannya juga," ucap JK.
Meski menurut JK, pemerintah belum membahas pasal apa saja yang akan direvisi. Namun, dia optimistis jika revisi tidak akan melumpuhkan KPK.
"Tapi saya yakin namanya perbaikan untuk perbaikan, bukan untuk mengurangi peranan KPK tapi untuk memperbaikinya." (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meski menurut JK, pemerintah belum membahas pasal apa saja yang akan direvisi. Namun, dia optimistis jika revisi tidak akan melumpuhkan KPK.