Kakak Angkat Engeline Dicecar 50 Pertanyaan

Polisi menjaga lokasi penemuan jenazah Angeline di Denpasar Bali
Sumber :
  • Antara/ Fikri Yusuf
VIVA.co.id -
Kakak angkat Engeline, Iyvonne dan Christina, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Bali, Kamis, 18 Juni 2015. Mereka menjalani pemeriksaan selama sembilan jam mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA.


"Ada 50 pertanyaan yang ditanyakan penyidik," kata Iyvonne, Kamis malam 18 Juni 2015.


Iyvonne mengatakan, 50 pertanyaan itu seputar keseharian Engeline. Namun, baik Iyvonne maupun Christina enggan merinci lebih jauh pertanyaan apa saja soal keseharian kehidupan Engeline.
Monumen 'Engeline' Perlu Dibangun, Ini Alasannya


Bukti-bukti Peran Margriet di Pembunuhan Engeline Dibongkar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, menuturkan bahwa Iyvonne dan Christina juga menjalani pemeriksaan terkait penelantaran Engeline.

Kuasa Hukum Margriet Yakinkan Tak Ada Bercak Darah Engeline

"Tapi, dia saksi tidak wajib, karena ada hubungan darah dengan tersangka. Keduanya ditanya mengenai seluk beluk ketika Engeline masih hidup," katanya.


Sejauh ini, polisi baru menetapkan Agus Tai Andamai sebagai tersangka pembunuhan Engeline. Sedangkan sang ibu angkat, Margriet Megawe, baru tersangka kasus penelantaran anak.


Bocah perempuan berusia 8 tahun, Engeline, dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015. Hingga akhirnya pada Rabu, 10 Juni 2015 polisi menemukan Engeline dikubur di pekarangan rumah ibu asuhnya, Margriet, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, dalam kondisi meninggal. Jasad bocah itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya