Sumber :
- Antara/ Fikri Yusuf
VIVA.co.id -
Kakak angkat Engeline, Iyvonne dan Christina, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Bali, Kamis, 18 Juni 2015. Mereka menjalani pemeriksaan selama sembilan jam mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA.
"Ada 50 pertanyaan yang ditanyakan penyidik," kata Iyvonne, Kamis malam 18 Juni 2015.
Iyvonne mengatakan, 50 pertanyaan itu seputar keseharian Engeline. Namun, baik Iyvonne maupun Christina enggan merinci lebih jauh pertanyaan apa saja soal keseharian kehidupan Engeline.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, menuturkan bahwa Iyvonne dan Christina juga menjalani pemeriksaan terkait penelantaran Engeline.
"Tapi, dia saksi tidak wajib, karena ada hubungan darah dengan tersangka. Keduanya ditanya mengenai seluk beluk ketika Engeline masih hidup," katanya.
Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan
Tujuannya melenyapkan saksi kunci peristiwa pembunuhan keji Engeline.
VIVA.co.id
16 September 2015
Baca Juga :