Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Seorang anggota Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Binjai, Sumatera Utara, tertangkap menjadi penjual sabu-sabu oleh Kepolisian Sektor Stabat Kabupaten Langkat, Sabtu 20 Juni 2015.
Dari pemeriksan, terungkap oknum berinisial KS ini telah menjadi pengedar sejak setahun. Alasannya, karena terlilit utang.
Baca Juga :
Alasan Jalur Laut Jadi Favorit Pengedar Narkoba
Dari tangan KS juga diamankan sembilan paket sabu yang masing-masingnya dihargai Rp100 ribu.
"Pelaku mengaku kalau ia terlilit utang, jadi terpaksa berbisnis ini. Yang jelas, sementara ia akan kami tahan dan periksa terlebih dahulu," ujar Sukamto.
Sejauh ini, pasca penangkapan KS, kepolisian juga berhasil menangkap tiga konsumen dari KS. Para tersangka terancam dikenakan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009. (ase)
Taufik Hidayat/Sumatera Utara
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pelaku mengaku kalau ia terlilit utang, jadi terpaksa berbisnis ini. Yang jelas, sementara ia akan kami tahan dan periksa terlebih dahulu," ujar Sukamto.