Anggota Badan Narkotika Nasional Tertangkap Edarkan Sabu

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Seorang anggota Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Binjai, Sumatera Utara, tertangkap menjadi penjual sabu-sabu oleh Kepolisian Sektor Stabat Kabupaten Langkat, Sabtu 20 Juni 2015.


Dari pemeriksan, terungkap oknum berinisial KS ini telah menjadi pengedar sejak setahun. Alasannya, karena terlilit utang.


Menurut Kapolsek Stabat, AKP Edi Sukamto, penangkapan KS bermula dari pengembangan pemeriksaan terhadap seorang agen kecil bernama Darul.


"Ia mengaku barangnya (sabu) dipasok oleh seseorang bernama KS. Kami pun melakukan pelacakan. Ternyata, baru ketahuan kalau ia adalah pegawai di BNN Binjai," ujar Sukamto.


Dari tangan KS juga diamankan sembilan paket sabu yang masing-masingnya dihargai Rp100 ribu.


"Pelaku mengaku kalau ia terlilit utang, jadi terpaksa berbisnis ini. Yang jelas, sementara ia akan kami tahan dan periksa terlebih dahulu," ujar Sukamto.


Sejauh ini, pasca penangkapan KS, kepolisian juga berhasil menangkap tiga konsumen dari KS. Para tersangka terancam dikenakan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009. (ase)


Alasan Jalur Laut Jadi Favorit Pengedar Narkoba

Taufik Hidayat/Sumatera Utara
Menko Polhukam: Narkoba Lebih Bahaya Ketimbang Terorisme

Bandar Narkoba Mengaku Pemandu Wisata Dibekuk di Batas RI-Malaysia

BNN: Masih Ada Pemain Besar di Atas Freddy Budiman

Selain Freddy ada Akiong, penyandang dana orang yang bermain Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016