Bareskrim Periksa Dahlan Iskan di Kasus Solar Industri

Dahlan Iskan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Dahlan Iskan diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus korupsi penjualan bahan bakar minyak high speed diesel atau solar industri oleh PT PLN.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra.
Dahlan saat ini masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, Senin, 22 Juni 2015.

"Sebagai saksi. Belum diketahui ada tersangka atau belum," kata Yusril
di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, diketahui PT PLN menunjuk PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk memasok solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya pada tahun 2010.

Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Akan Kembali Diperiksa

Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter. Namun karena harga lebih mahal, pasokan solar industri ke sejumlah pembangkit listrik akhirnya dilakukan melalui tender.

Polisi menduga ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu. (ase)

Kejati DKI Siapkan Sprindik Baru untuk Dahlan Iskan
Dahlan Iskan

Diam-diam Kejaksaan Panggil Dahlan Iskan di Kasus Aset PWU

Dahlan sudah dua kali dipanggil kasus BUMD Jatim itu, namun tak datang

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2016