Menteri Susi Melapor ke Interpol, Kenapa?

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • Antara/Joko Sulistyo
VIVA.co.id
Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa
- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengaku telah membuat laporan ke International Criminal Police Organization (Interpol). Ia mengadukan kapal Hai Fa, lantaran kembali beroperasi per 1 Juni 2015, setelah sempat tertangkap pada 26 Desember tahun lalu.

Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Tak Jera Masuk Laut Indonesia

Diketahui, kapal berbobot mati 3.830 gros ton itu bertolak dari wilayah pangkalan Lantamal IX Ambon menuju negara asalnya China, tanpa mengantongi surat persetujuan berlayar dan surat layak operasi.
Polisi Kembali Ledakkan Dua Kapal Vietnam


"Kita sudah bekerjasama dengan interpol, jadi menindaklanjuti," kata Susi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 22 Juni 2015.


Menurut Susi, pihaknya meminta tolong pada interpol karena saat ini Kapal Hai Fa sudah berada di luar perairan Indonesia.


"Interpol nanti bantu kita bersama kementerian," kata dia.


Kapal Hai Fa diketahui telah melanggar karena tidak bisa menunjukkan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) ketika masuk ke Indonesia.


Menurut Susi, itu telah melecehkan Indonesia. Selain itu, kapal Hai Fa diduga tidak menyalakan vessel monitoring system (sistem pengawasan kapal), tidak memliki Surat Layak Operasi (SLO), serta melanggar UU Konservasi Sumber Daya Hayati dengan menangkap ikan Hiu Martil. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya