Jubir Wapres Klaim Presiden Setuju Revisi Undang-Undang KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • (ANTARA/Reno Esnir)

VIVA.co.id - Juru bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah mengklaim, bahwa pada dasarnya Presiden Joko Widodo menyetujui rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klaim itu berlawanan dengan pernyataan resmi Menteri Sekretaris Negara bahwa Presiden menolak revisi.

Wapres Kalla Resmikan Pembukaan GIIAS 2016

Menurut Husain Abdullah, Presiden dapat menerima penjelasan Kalla seputar alasan mendasar Undang-Undang KPK perlu direvisi. Pada pokoknya bukan untuk melemahkan KPK, melainkan justru menguatkan, agar lembaga penegak hukum itu dapat lebih profesional.

Selain itu, revisi agar tidak menghambat atau memperlambat pembangunan, terutama di daerah. Soalnya banyak pejabat di daerah dihantui ketakutan atau waswas melanggar hukum atau menjadi tersangka korupsi. Tapi akibatnya adalah pembangunan tidak berjalan hanya karena ingin aman.

Setelah JK memberikan penjelasan seperti itu kepada Jokowi, kata Husain, argumentasi bisa diterima dengan baik. "Kalau yang dengar dari Pak JK sejalan. Dia juga memberikan argumentasi," katanya kepada wartawan di kantor Wapres, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2015.

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN

Dia sempat mengklarifikasi maksud istilah sejalan yang digunakan JK berarti Jokowi menerima rencana revisi Undang-Undang KPK atau sebaliknya. "(Saya bertanya) Pak JK, gimana Pak Jokowi? (JK menjawab) Ya, dia (Jokowi) bisa menerima penjelasan saya. Kan, di sana juga ada beberapa menteri, ada Jaksa Agung, ada Kepala Polri," ujar Husain menerangkan.

Husain mengakui memang ada kecenderungan pejabat daerah lebih bersikap pasif ketimbang berinovasi dalam membangun daerahnya karena waswas melanggar hukum dan menjadi tersangka korupsi. Pada sisi lain, KPK memang gencar menindak oknum pejabat daerah yang ditengarai melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Husain, penegakan hukum pemberantasan korupsi harus jalan terus, tetapi pembangunan tak boleh diabaikan. Kalau pembangunan terhambat, korbannya adalah masyarakat. Pembangunan infrastruktur saja bisa memakan waktu tiga tahun hingga empat tahun, yang seharusnya bisa lebih cepat dari itu.

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

Dia mencontohkan, proyek satu juta rumah. "Padahal itu buat buruh, nelayan. Lewat lagi satu tahun kerja, menunggu lagi berikutnya. Jadi harus seimbang. Pemberantasan korupsi ok, pemerintahan tetap jalan."

(mus)

Wakil Presiden Jusuf Kalla

Pameran Mobil Terbesar Asia Tenggara GIIAS 2016 Resmi Dibuka

Pameran diikuti 33 perusahaan otomotif, mulai dari mobil hingga motor.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016