Sumber :
- Veros Afif/Madura
VIVA.co.id
- Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan berkas dugaan korupsi senilai Rp2,4 miliar terkait alokasi dana media di daerah itu.
Diketahui, dari total alokasi anggaran tersebut, senilai Rp1,4 miliar dialokasikan salah satu stasiun televisi swasta dan sebesar Rp900 juta lagi dialokasikan untuk 29 media lokal NTT.
"Kami ingin menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Aliansi Wartawan peduli APBD. Jadi kami melakukan konfirmasi dan pengumpulan keterangan dan data awal," ujar salah seorang penyidik Kejati Ridwan Ansar, usai pemeriksaan, Selasa 23 Juni 2015.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemprov NTT Lambert Ibi Riti, mengaku tak mempersoalkan pelaporan dugaan korupsi tersebut ke pihaknya.
Ia meyakini, seluruh alokasi anggaran tersebut sudah berdasarkan mekanisme dan prosedur. Sehingga tidak perlua ada yang dikhawatirkan.
Baca Juga :
Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas
Baca Juga :
SYL Suka Belanja Baju di Mal Bareng Keluarga, Uangnya Reimburse Hasil Palak Pejabat Kementan
Frits Floris/NTT
Halaman Selanjutnya
Frits Floris/NTT