Cium Duit ke Media, Kejati Periksa Biro Humas Pemprov NTT

Penyidik Kejati NTT memeriksa Biro Humas Pemprov
Sumber :
  • Veros Afif/Madura
VIVA.co.id
- Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan berkas dugaan korupsi senilai Rp2,4 miliar terkait alokasi dana media di daerah itu.


Diketahui, dari total alokasi anggaran tersebut, senilai Rp1,4 miliar dialokasikan salah satu stasiun televisi swasta dan sebesar Rp900 juta lagi dialokasikan untuk 29 media lokal NTT.


"Kami ingin menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Aliansi Wartawan peduli APBD. Jadi kami melakukan konfirmasi dan pengumpulan keterangan dan data awal," ujar salah seorang penyidik Kejati Ridwan Ansar, usai pemeriksaan, Selasa 23 Juni 2015.
Marak Korupsi Dana Desa, Kemenkeu Ancam Blacklist dan Hentikan Penyaluran


Instagram Sandra Dewi Aktif Lagi, Tapi Ada yang Berubah
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemprov NTT Lambert Ibi Riti, mengaku tak mempersoalkan pelaporan dugaan korupsi tersebut ke pihaknya.

Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah

Ia meyakini, seluruh alokasi anggaran tersebut sudah berdasarkan mekanisme dan prosedur. Sehingga tidak perlua ada yang dikhawatirkan.


"Tidak apa-apa (diperiksa). Tadi sudah saya serahkan semua dokumen kerjasamanya. Mudah-mudahan tidak ada masalah," ujarnya.


Menurutnya, sejauh ini dengan anggaran Rp900 juta yang disediakan untuk 29 media lokal, sebesar Rp161 jutanya telah dibayarkan ke media.



Frits Floris/NTT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya