Sumber :
- Veros Afif/Madura
VIVA.co.id
- Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan berkas dugaan korupsi senilai Rp2,4 miliar terkait alokasi dana media di daerah itu.
Diketahui, dari total alokasi anggaran tersebut, senilai Rp1,4 miliar dialokasikan salah satu stasiun televisi swasta dan sebesar Rp900 juta lagi dialokasikan untuk 29 media lokal NTT.
Ia meyakini, seluruh alokasi anggaran tersebut sudah berdasarkan mekanisme dan prosedur. Sehingga tidak perlua ada yang dikhawatirkan.
"Tidak apa-apa (diperiksa). Tadi sudah saya serahkan semua dokumen kerjasamanya. Mudah-mudahan tidak ada masalah," ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini dengan anggaran Rp900 juta yang disediakan untuk 29 media lokal, sebesar Rp161 jutanya telah dibayarkan ke media.
Frits Floris/NTT
Halaman Selanjutnya
"Tidak apa-apa (diperiksa). Tadi sudah saya serahkan semua dokumen kerjasamanya. Mudah-mudahan tidak ada masalah," ujarnya.