Pejabat Pemprov Jateng Tersangka, Ganjar Siap Bantu

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung langkah Kejati dalam membongkar praktik korupsi dana bansos yang telah menjerat beberapa petinggi di Pemprov Jateng.

Pejabat Jateng Jadi Tersangka Korupsi saat Dampingi Ganjar

"Kalau soal (kasus) bansos, saya malah senang. Silakan dibongkar semua," kata Ganjar di Semarang, Rabu 23 Juni 2015.

Ganjar bahkan meminta kepada kejaksaan agar mengusut sampai tuntas kasus tersebut. Meskipun beberapa anak buahnya di jajaran Pemprov Jateng telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, hal itu akan memperjelas kasus bansos yang selama ini banyak terdapat penyimpangan.

"Jadi siapa-siapa yang mendapatkan komisi, gratifikasi atau korupsi akan terungkap. Bongkar semuanya," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Kejati Tetapkan Pejabat Pemprov Jateng Tersangka Korupsi

Mantan anggota DPR RI itu bahkan mempersilahkan kejaksaan untuk membongkar semua perkara yang ada indikasi pelanggaran di Jawa Tengah. Bukan hanya kasus bansos, pihaknya meminta Kejati Jateng menelisik bantuan hibah dan bantuan keuangan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah

"Jika Kejati membutuhkan data lebih jelas, saya akan beri data. Bukan hanya soal bansos tahun 2011 saja, tapi sampai 2015," katanya menambahkan.

Kasus penyelewangan dana bansos 2011 hingga kini telah menyeret delapan tersangka. Awalnya, lima mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena menerima bansos fiktif. Mereka adalah Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, serta Farid Ihsanudin.

Gubernur Jateng Non Aktifkan Staf Ahli Tersangkut Korupsi

Kemudian tiga pejabat tinggi Pemprov Jateng juga menyusul menjadi tersangka. Mereka adalah Staf ahli Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Joko Mardiyanto yang ditetapkan tersangka pada 28 Mei 2015 lalu. Kemudian Joko Suryanto yang merupakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bencana Alam Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah bahkan telah ditahan. Terakhir, Agoes Soeranto yang juga mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov yang baru saja menjadi tersangka.

(mus)

Ilustrasi.

Korupsi Bansos, Lima Anggota HMI Dihukum 14 Bulan Penjara

Mereka membuat proposal fiktif untuk sejumlah kegiatan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2015