Sumber :
- VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id
- Hotma Sitompul mengklaim kliennya, Margriet Christina Megawe, tidak terlibat dalam pembunuhan keji terhadap anak angkatnya, Engeline. Dia juga menyebut tidak peduli dengan omongan orang soal Margriet.
"Omongan orang, apalagi Franky (saksi memberatkan terhadap Margriet), pembohong itu," kata Hotma melalui telepon, Sabtu, 27 Juni 2015. Dia menyebut tuduhan pada kliennya harus didasarkan bukti dan fakta, bukan sebatas opini.
Baca Juga :
Gugatan Praperadilan Margriet Ditolak
Baca Juga :
Hotma Ancam 'Orang Ketiga' di Kasus Margriet
Baca Juga :
Pengacara Yakin Praperadilan Margriet Diterima
Kuasa hukum Margriet lainnya, Jefri Kam, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan tiga saksi meringankan, dan akan diambil keterangannya pada Selasa, 30 Juni mendatang.
Tiga saksi meringankan itu disebut Jefri masih memiliki kekerabatan dengan Margriet, yang didatangkan langsung dari Balikpapan. "Mereka tahu bagaimana Margriet menyayangi Engeline," katanya.
Halaman Selanjutnya
Tiga saksi meringankan itu disebut Jefri masih memiliki kekerabatan dengan Margriet, yang didatangkan langsung dari Balikpapan. "Mereka tahu bagaimana Margriet menyayangi Engeline," katanya.