Sumber :
- VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id
- Hotma Sitompul mengklaim kliennya, Margriet Christina Megawe, tidak terlibat dalam pembunuhan keji terhadap anak angkatnya, Engeline. Dia juga menyebut tidak peduli dengan omongan orang soal Margriet.
"Omongan orang, apalagi Franky (saksi memberatkan terhadap Margriet), pembohong itu," kata Hotma melalui telepon, Sabtu, 27 Juni 2015. Dia menyebut tuduhan pada kliennya harus didasarkan bukti dan fakta, bukan sebatas opini.
Dia tidak peduli jika orang lain yakin Margriet terlibat. "Mesti sesuai faktanya, misal sejak kapan (Engeline) disiksa, apakah pernah masuk rumah sakit, lalu ditelantarkan di sekolah," ucapnya.
Hotma menyebut pihaknya sudah mempersiapkan saksi-saksi, yang akan menjelaskan jika kliennya tidak melakukan semua seperti dituduhkan. "Dia tidak trlibat, pasti kita buktikan itu," ujarnya.
Kuasa hukum Margriet lainnya, Jefri Kam, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan tiga saksi meringankan, dan akan diambil keterangannya pada Selasa, 30 Juni mendatang.
Baca Juga :
Pengacara Ibu Angkat Engeline Dibentak Saksi
Baca Juga :
Engeline Dapat Hak Waris Saat Diangkat Anak
Kuasa Hukum Margriet: Banyak Fakta Direkayasa
Hotman Sitompul membacakan pledoi.
VIVA.co.id
16 Februari 2016
Baca Juga :