VIDEO: KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Akil

Akil Mochtar saat bersaksi di sidang Bonaran Situmeang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
KPK Janji Usut Dugaan Suap Pilkada Buton
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Morotai, Rusli Sibua, sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Rusli diduga memberikan uang suap sebesar Rp2,989 miliar kepada Akil agar memengaruhi putusan Pilkada Morotai di MK tahun 2011.

Suap Akil, Bupati Empat Lawang Divonis 4 Tahun Bui

Surat perintah penangkapan tersangka ditandatangani kemarin.
Penyuap Akil Mochtar Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara


"Sampai hari ini yang bisa kami informasikan adalah telah ditetapkannya RS sebagai tersangka berkaitan dengan sengketa Pilkada di Kabupaten Pulau Morotai," ujar salah satu Plt Pimpinan KPK, Johan Budi.


Atas perbuatannya itu, Rusli disangka telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Lihat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya