Sumber :
- Antara/M Rusman
VIVA.co.id
- Pesawat sipil Malaysia berlogo Grand 9M-YMH milik Sabah Air Aviation yang melanggar wilayah udara dan darat Indonesia sempat berputar-putar sebelum mendarat tak jauh dari pos pengamanan perbatasan (Pamtas) Aji Kuning di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu, 28 Juni 2015.
"Radar tidak menangkap karena pesawat ini terbang rendah," kata Puspen TNI, Mayjen M Fuad Basya kepada
VIVA.co.id
, Selasa 30 Juni 2015.
Baca Juga :
'Hubungan Indonesia-Malaysia Sangat Spesial'
Baca Juga :
Menhan: Patok Perbatasan RI Sudah Dikasih Chip
Baca Juga :
Beredar Kabar Pilot MH 370 Ditemukan
Fuad Basya menambahkan, heli jenis Bell itu dipastikan mendarat tanpa izin, meski belakangan Malaysia mengakui bahwa pilot heli tersebut tidak mengetahui bila dia telah mendarat di wilayah Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Fuad Basya menambahkan, heli jenis Bell itu dipastikan mendarat tanpa izin, meski belakangan Malaysia mengakui bahwa pilot heli tersebut tidak mengetahui bila dia telah mendarat di wilayah Indonesia.