Status 'Engeline Hilang' di Facebook Dibuat Anak Margriet

Seorang siswa SD menyampaikan karangan bunga untuk Angeline
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA.co.id
Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline
- Dion Pongkor, anggota tim kuasa hukum ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, mengakui bahwa anak bungsu kliennya, Christina Telly Megawe, yang membuat status di
Facebook
Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun
soal hilangnya Engeline.

Kakak Engeline Berharap Margriet Bebas

"Christina yang buat. FB (
Facebook) dan Fanpage ada tiga jenis," kata Dion saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 30 Juni 2015.

Fanpage Facebook dengan judul "Find Angeline - Bali's Missing Child" itu dibuat di Amerika Serikat. Christina diketahui memang berkewarganegaraan Amerika Serikat. Ia juga tinggal dan bekerja di Negeri Paman Sam tersebut.

Pada saat sama, ia juga menyinggung aktivis P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah alias Ipung. Ia meminta Ipung jeli terhadap perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika kala Christina membuat akun Facebook tersebut.

"Ipung harus belajar dulu Geografi. Belajar perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika ketika Christina membuat Facebook itu. Ipung yang tidak tahu apa-apa itu jangan hitung mundur," sindir dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto mengaku tengah menelusuri keterlibatan orang lain dalam aksi keji pembunuhan Engeline.

"Penyidik masih bekerja, masih melakukan penelusuran apakah ada pihak lain, orang lain yang ikut harus bertanggungjawab meninggalnya Engeline," kata Hery, Selasa 30 Juni 2015.

Penelusuran itu untuk mencari tahu keterlibatan orang lain dan melakukan peran apa. "Apakah dia hanya turut melakukan atau melakukan peran-peran lain, kita akan proses hukum," kata dia.

Salah satu hal yang tengah ditelusuri penyidik adalah pembuatan akun Facebook kala Engeline dinyatakan hilang. Termasuk, sayembara sebesar Rp40 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan bocah mungil itu. (ren)
Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016