Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Tim Gabungan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat berencana membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Mereka akan beranggotakan 15 orang dari berbagai kalangan.
“Kami sepakat untuk berikutnya dibentuk tim kerja yang sesuai dengan arahan pak Menkopolhukam tadi," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis 2 Juli 2015.
Untuk membentuk tim itu, Kejagung akan mengintensifkan rapat koordinasi (rakor) dengan instansi yang merupakan tim gabungan kasus HAM berat (Komnas HAM, BIN, Kejagung, Menkopolhukam, Menkumham). Hasil pembahasan rakor akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo yang mengawasi langsung penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca Juga :
Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu
15 orang itu terdiri dari korban atau masyarakat, Komnas HAM, Kejaksaan, purnawirawan TNI dan Polri, serta beberapa tokoh lain yang dianggap kredibel.
“Harapannya 15 orang dalam tim nanti akan independen dan isinya multi, sebagai syarat untuk mengungkapkan kebenaran,” ucap Nurcholis.
Dalam rapat koordinasi Kamis pagi tadi, hadir pula Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Ini menjadi angin segar bagi tim gabungan lantaran sebelumnya, Moeldoko dua kali absen dalam rapat koordinasi sebelumnya.
“Pak Moeldoko sudah mulai membuka dialog,” ucap Nurcholis.
Beberapa kasus yang akan segera ditangani adalah Peristiwa Talangsari Berdarah, Penculikan Aktifis 1997/1998, Tragedi trisakti, Tragedi Semanggi, Penembak Misterius (Petrus) dan G30S/PKI 1965.
Meski begitu, Nurcholis mengatakan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM itu akan menyasar pada proses pengungkapan pola kesalahan negara di waktu tertentu. Jika pada akhirnya ditemukan kesalahan yang mengakibatkan kerugian bagi korban, maka Negara berkewajiban memberikan ganti rugi (kompensasi).
“Kalau misalnya ada kerugian, kan, enggak bisa negara mengembalikan semuanya, semampunya negara lah.”
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
15 orang itu terdiri dari korban atau masyarakat, Komnas HAM, Kejaksaan, purnawirawan TNI dan Polri, serta beberapa tokoh lain yang dianggap kredibel.