Sumber :
- VIVA.co.id/ Aji YK Putra.
VIVA.co.id -
Mengaku tak mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran nanti, Zon Heri (22), warga Jalan Aiptu Wahab Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Palembang, nekat mencopet penumpangnya sendiri di dalam mobil bus kota jurusan Kertapati-Km 12.
Korban Zesika Tri Bella (15) yang tinggal di Komplek Griya Asri blok A nomor 65 RT 39 RW 02 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame, Palembang, itu kehilangan satu buah tablet merk Advance warna hitam.
Kejadian itu berlangsung saat korban hendak pulang sekolah. Ketika menaiki bus kota, pelaku yang tak lain adalah kernet bus yang dia tumpangi langsung memepet Zesika dan membuka tas milik korban dari belakang.
"Kondisi di dalam bus sepi penumpang, korban duduk di bangku nomor tiga dari belakang, tasnya terbuka langsung saya ambil tabnya," kata Heri saat dicokok Unit Pidana Umum Polresta Palembang, Jumat, 3 Juli 1990.
Menurut Heri, aksi copet itu baru kali pertamanya dia lakukan. Sebabnya, dia terdesak untuk kebutuhan menjelang Lebaran.
Baca Juga :
VIDEO: Pria Nekat Rampas Mobil di Siang Bolong
Baca Juga :
Lagi, Koper Penumpang Pesawat Dibobol
"Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutur Robert.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutur Robert.