Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp334 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum 2014 lalu. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pun siap menindaklanjuti temuan tersebut.
"Tentu itu kan nanti kita menunggu hasil BPK. BPK nanti yang akan menyerahkan kepada Polri," tutur Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Mabes Polri Jakarta, Jumat, 3 Juli 2015.
Badrodin mengungkapkan, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, sudah melakukan koordinasi dengan BPK terkait masalah anggaran penyelewangan dana pemilu tersebut.
"Hanya memang resminya (laporan) belum diserahkan kepada Polri," ujar Badrodin.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur itu menambahkan bahwa BPK sedang mempelajari temuan tersebut. Jika nantinya semua laporan dan berkas sudah lengkap, maka dia berharap agar diserahkan kepada kepolisian.
Baca Juga :
Pertama Kali, Perempuan Arab Saudi Ikut Pemilu
Kejaksaan Usut Korupsi Proyek DPT Rp7 Miliar di KPU Jatim
"Sekarang lagi mencari tersangkanya."
VIVA.co.id
11 Februari 2016
Baca Juga :