Polri Siap Usut Dugaan Korupsi Pemilu 2014

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp334 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum 2014 lalu. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pun siap menindaklanjuti temuan tersebut.


"Tentu itu kan nanti kita menunggu hasil BPK. BPK nanti yang akan menyerahkan kepada Polri," tutur Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Mabes Polri Jakarta, Jumat, 3 Juli 2015.


Badrodin mengungkapkan, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, sudah melakukan koordinasi dengan BPK terkait masalah anggaran penyelewangan dana pemilu tersebut.
KPU Janji Perbaiki Pengawasan Internal


DPR Tak Puas Jawaban KPU Soal Temuan BPK
"Hanya memang resminya (laporan) belum diserahkan kepada Polri," ujar Badrodin.

Setelah Diaudit BPK, KPU Konsolidasi Data

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur itu menambahkan bahwa BPK sedang mempelajari temuan tersebut. Jika nantinya semua laporan dan berkas sudah lengkap, maka dia berharap agar diserahkan kepada kepolisian.


Atas temuan BPK tersebut, sejumlah anggota DPR sudah menyebut adanya indikasi tindak pidana. Namun demikian, sebagian yang lain berpendapat temuan BPK itu tidak mempengaruhi hasil Pemilu 2014.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya