Sumber :
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id
- Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan ijazah palsu akan mulai efektif berjalan setelah lebaran tahun ini.
"Pembentukan Satgas itu tidak semudah dibicarakan, karena membentuknya bersama Bareskrim dan Kejaksaan Agung. Mudah-mudah setelah lebaran," ujar Nasir ditemui awak media di sela-sela kunjungan di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang, Selasa, 7 Juli 2015.
Selain itu, mengatasi peredaran ijazah palsu juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, selain Bareskrim dan Kejaksaan Agung.
"Kemenpan ini untuk menyisir pegawai negeri yang menggunakan ijazah palsu saat melamar menjadi PNS," kata Nasir. (ase)
Halaman Selanjutnya
"Kemenpan ini untuk menyisir pegawai negeri yang menggunakan ijazah palsu saat melamar menjadi PNS," kata Nasir. (ase)