Sumber :
- ANTARA FOTO/Suryanto
VIVA.co.id -
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, tidak berada di tempat saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan kerjanya, Sabtu, 11 Juli 2015. Penggeledahan terkait operasi tangkap tangan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"Belum, Pak Gatot belum mengetahuinya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga, kepada wartawan di kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan.
Baca Juga :
Jaksa yang Ditangkap KPK dari Kejati DKI
Baca Juga :
KPK Benarkan Tangkap Tangan Jaksa
Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah PTUN Medan, rumah dinas Ketua PTUN Medan, dan rumah Panitera Seketaris PTUN Medan. Pengeledahan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim PTUN serta seorang panitera dan pengacara pada Kamis, 9 Juli.
Diduga ketiga hakim PTUN tersebut menerima suap terkait vonis sengketa mantan bendahara Pemerintah Sumatera Utara melawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam vonisnya, ketiga hakim memenangkan sebagian gugatan penggugat.
Halaman Selanjutnya
Diduga ketiga hakim PTUN tersebut menerima suap terkait vonis sengketa mantan bendahara Pemerintah Sumatera Utara melawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam vonisnya, ketiga hakim memenangkan sebagian gugatan penggugat.