Ruang Kerja Digeledah KPK, Gubernur Sumut Tak Tahu

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Suryanto
VIVA.co.id -
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, tidak berada di tempat saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan kerjanya, Sabtu, 11 Juli 2015. Penggeledahan terkait operasi tangkap tangan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.


"Belum, Pak Gatot belum mengetahuinya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga, kepada wartawan di kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan.


Menurut Hasban, Pemprov Sumut akan segera berkodinasi dengan Gubernur Sumatera Utara, terkait pengeledahan tersebut.
Jaksa yang Ditangkap KPK dari Kejati DKI


KPK Benarkan Tangkap Tangan Jaksa
Hingga Minggu dinihari sekitar pukul 00.50, tim penyidik masih menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara. Penyidik KPK yang menggenakan rompi KPK, mengeledah ruang kerja Gubernur Sumatera Utara yang berada di lantai 10 dan ruang biro keuangan Pemprov di lantai 2.

Tak Kooperatif, Budi Supriyanto Bakal Dipanggil Paksa KPK

Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah PTUN Medan, rumah dinas Ketua PTUN Medan, dan rumah Panitera Seketaris PTUN Medan. Pengeledahan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim PTUN serta seorang panitera dan pengacara pada Kamis, 9 Juli.


Diduga ketiga hakim PTUN tersebut menerima suap terkait vonis sengketa mantan bendahara Pemerintah Sumatera Utara melawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam vonisnya, ketiga hakim memenangkan sebagian gugatan penggugat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya