Sumber :
- ANTARA FOTO/Suryanto
VIVA.co.id -
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, tidak berada di tempat saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan kerjanya, Sabtu, 11 Juli 2015. Penggeledahan terkait operasi tangkap tangan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"Belum, Pak Gatot belum mengetahuinya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga, kepada wartawan di kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan.
Menurut Hasban, Pemprov Sumut akan segera berkodinasi dengan Gubernur Sumatera Utara, terkait pengeledahan tersebut.
Hingga Minggu dinihari sekitar pukul 00.50, tim penyidik masih menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara. Penyidik KPK yang menggenakan rompi KPK, mengeledah ruang kerja Gubernur Sumatera Utara yang berada di lantai 10 dan ruang biro keuangan Pemprov di lantai 2.
Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah PTUN Medan, rumah dinas Ketua PTUN Medan, dan rumah Panitera Seketaris PTUN Medan. Pengeledahan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim PTUN serta seorang panitera dan pengacara pada Kamis, 9 Juli.
Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys
Yorrys masih menunggu hasil persidangan pejabat MA
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :