KPK: Kecil Kemungkinan Gubernur Sumut Tak Terlibat

Ilustrasi barang bukti mata uang asing kasus suap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Alfian Prayudi
VIVA.co.id
Trik Gatot dan Evy Atur Hakim PTUN Dibongkar
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dalam terkait kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan

Panitera PTUN Medan Hari ini Terima Vonis dari Tipikor

Dugaan adanya keterlibatan Gatot tidak ditampik oleh Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Dia menyebut keterlibatan Gatot tersebut tengah didalami penyidik.
Detik-detik Eks Anak Buah Kaligis Serahkan Uang ke Hakim


"Kecil kemungkinan tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami," kata Pandu, Minggu, 12 Juli 2015.


Kantor Gatot diketahui menjadi salah satu tempat yang digeledah oleh penyidik KPK pada Sabtu malam kemarin. Penggeledahan dilakukan penyidik karena diduga masih ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.


KPK diketahui memang tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak lain dalam perkara suap yang berawal dari gugatan Pemprov Sumut itu ke PTUN Medan. Gugatan itu dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Ahmad Fuad Lubis yang notabene adalah anak buah Gatot.


Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji mengaku belum menerima laporan hasil penggeledahan dari kantor Gubernur Sumut. Namun dia mengatakan hasil geledah/sitaan tersebut merupakan dasar untuk mendalami keterlibatan Gatot dalam perkara ini.


"Kami mendalami penyertaan (
deelneming
) fakta hukum. Siapapun pihak-pihak terkait atau yang memiliki keterkaitan dan bertanggung jawab atas kasus ini," kata lndriyanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya