Ketua dan Komisioner KY Minta Penundaan Pemeriksaan

Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Hakim Harus Menjunjung Integritas
Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, dan Komisioner KY, Taufiequrrahman Syahuri, meminta penundaan jadwal pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Ketua Baru KY Perkuat Pencegahan Pelanggaran Etik Hakim

"Hari ini kan kita minta (penundaan) pemeriksaan beliau untuk status sebagai tersangka," kata tim kuasa hukum mereka, Dedi J Syamsudin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2015.
KY Terima Delapan Pendaftar Calon Hakim Agung


Dedi mengatakan, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada dua kliennya itu pada 23 Juli 2015. Namun karena Taufiequrahman masih ada kegiatan lain, dan juga masih dalam suasana Idul Fitri, maka lebih baik dilakukan penundaan.


"Kami sudah bertemu dengan Pak Kasubdit, dan tanggapannya cukup baik. Jadi kami berharap tanggal 27 Juli 2015 besok Pak Taufieq bisa diperiksa," ujarnya.


Ia berharap permohonnya dapat dikabulkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dan kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.


"Jadi saya berharap untuk kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara KY dengan hakim Sarpin Rizaldi, karena meraka satu lembaga yaitu yudikatif," tuturnya.


Selain itu, Dedi juga beraharap kepada hakim Sarpin Rizaldi untuk mencabut laporannya ke Bareskrim Polri terkait pencemaraan nama baiknya.


"Saya berharap mudah-mudahan hatinya terketuk, hati hakim Sarpin untuk mencabut laporannya."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya