Menteri Agama: Penetapan Idul Fitri Tak Semudah Zaman Orba

gerakan 5 pasti umroh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Aktivis Sebut Pemerintahan Jokowi Seperti Orde Baru
Pada masa pemerintahan Orde Baru, waktu jatuhnya Idul Fitri, Ramadhan ataupun Idul Adha di Indonesia hampir selalu seragam. Oleh karena itu, masyarakat bisa melaksanakan ibadah dan merayakan hari raya secara bersama-sama.

Ke Surabaya, Budiman Sudjatmiko Teringat Dulu Disiksa Orba

Namun, saat ini, kondisi seperti itu tidak mudah ditemukan. Kebalikannya, umat Islam hampir selalu berbeda soal waktu datangnya ketiga momen penting tersebut.
Semarak Halal bi Halal di New Caledonia


Demikian menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dia mengakui rezim Orba berhasil menyeragamkan umat Islam. Namun, dia melihat masyarakat patuh bukan karena pertimbangan religius.


"Rezim Orde Baru penentuannya bukan oleh Mufti (orang yang mengeluarkan fatwa kemudian dipatuhi seperti lazimnya negara Islam) tapi lebih karena alasan politis," kata Lukman dalam perbincangan dengan
tvOne
, Kamis, 16 Juli 2015.


Lukman mengatakan, Indonesia saat ini memberikan kebebasan masyarakat untuk mengikuti penetapan pemerintah atau tidak. Sejak reformasi, cara pendekatan seperti itulah yang terjadi.


"Dalam beberapa waktu, kemudian ada perbedaan-perbedaan itu. Apa yang ditetapkan pemerintah dengan sebagian umat Islam berbeda," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.


Dia menjelaskan, Indonesia bukanlah negara Islam dan juga sekuler. Model negara Islam biasanya menyerahkan urusan hari raya pada pemimpin agama.


Pucuk pimpinan agama tinggal mengeluarkan fatwa kemudian dipatuhi oleh rakyat dan pemerintah seperti di Iran, atau pakistan. Sedangkan negara sekuler, menyerahkan pada orang per orang.


"Indonesia bukan keduanya, agama tidak dilepaskan dari urusan atau tanggung jawab pemerintah. Negera tetap memiliki kewajiban menetapkan isbat kapan satu Ramadhan, 1 Syawal. Itu tidak bisa mengikat semua masyarakat karena kita bukan negara Islam," tutur Lukman. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya