Kontras: Polisi Lalai Cegah Perusakan Musala di Tolikara

Anggota Kepolisian Daerah Papua saat tugas patroli beberapa waktu silam. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Spedy Paereng

VIVA.co.id - Kelompok aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyayangkan kinerja kepolisian yang dianggap lalai dan terkesan membiarkan insiden perusakan Musala di Tolikara, Papua. Apalagi, perusakan terjadi saat umat Muslim tengah melaksanakan Salat Idul Fitri di lokasi.

"Kami menyayangkan pembiaran peristiwa tersebut terjadi, surat untuk pelarangan Salat telah ada sejak 11 Juli sementara Salat diadakan pada 17 Juli berarti ada waktu enam hari sebelum penyerangan dan pembubaran," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu 19 Juli 2015.

Haris mengatakan, seharusnya dalam rentang waktu enam hari itu, kepolisian dapat menetapkan langkah-langkah antisipatif atau mengupayakan agar pelarangan itu tidak terjadi demi menjamin kebebasan menjalankan ibadah bagi warga Muslim di Tolikara.

Untuk itu, Haris menegaskan, kepolisian harus bertanggung jawab atas insiden itu dan segera melakukan tindakan  penegakan hukum terhadap pelaku perusakan dan pembakaran Musala.

Ini Dua Kasus Intoleransi Paling Parah di Indonesia

Dalam hal ini, menurut Kontras, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat juga memiliki andil dalam memfasilitasi dan memediasi pihak-pihak terkait bahkan mengupayakan tindakan-tindakan untuk mencegah insiden ini kembali terulang.

Dalam catatan Kontras, selama rentang 4 hingga 6 tahun terakhir, ssu keamanan, kebebasan beragama dan beribadah di Papua menjadi isu yang sensitif. Untuk itu diperlukan sinergitas dari pemerintah pusat, pemerintah daerah , tokoh agama dan tokoh bangsa dalam melakukan pencegahan kekerasan dan konflik di Indonesia secara khusus di provinsi paling timur Indonesia. (ren)

Ribuan Umat Muslim Ikuti Maulid Nabi di Istiqlal

Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam

Umat Islam cenderung diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2015