Lagi, TNI AL Tangkap Nelayan Ilegal

VIVAnews - Satu tim Operasi Keamanan Laut Pangkalan Angkatan Laut Sorong menangkap delapan tersangka penangkap ikan menggunakan bom ikan. Mereka sering melakukan tindakan melanggar hukum di sekitar perairan Pulau Batanta, Sorong, Rabu 10 Juni 2009. 

Mereka juga mengamankan satu unit kapal jenis longboat berikut tiga buah motor tempel berkapasitas 40 PK serta hasil tangkapan hampir satu ton ikan jenis Lalosa dan Lema.
 
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat tindakan pengeboman ikan yang berdampak pada rusaknya lingkungan dan ekosistem bawah laut di sekitar perairan Sorong.

Setelah dikembangkan informasi itu, Lanal Sorong menurunkan satu tim buru sergapnya yang merupakan bagian dari Opskamla Lanal Sorong yang setiap saat beroperasi diperairan Sorong, untuk melakukan pengintaian ke lokasi menggunakan longboat.
 
Setelah longboat tersangka didentifikasi oleh tim buser Lanal Sorong, selanjutnya dilaksanakan penangkapan tanpa ada perlawanan dari pihak tersangka.
 
Para tersangka beserta barang buktinya selanjutnya dikawal ke Lanal Sorong untuk proses lanjut. dan terancam kurungan penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 1,2 milyar sesuai Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

Mardiono: PPP Gugat ke MK Bukan Suara Pileg 'Dicaplok' Partai Garuda, tapi KPU Salah Catat
Satgas Pangan Polri Cek Sentra Produksi Bawang Merah di Brebes, Jawa Tengah.

Satgas Pangan Blak-Blakan Soal Penyebab Gagal Panen Bawang Merah di Brebes

Tim Satuan Tugas Pangan Polri kembali mengecek kebutuhan bahan pokok usai Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024. Kali ini, Tim Satgas Pangan Polri mengecek sentra produksi ba

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024