Pemda Mulai Bangun Kembali Kios dan Masjid di Tolikara

Kerusuhan Tolikara Papua
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita (Papua)
VIVA.co.id
Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam
- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, telah melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan masjid dan kios yang terbakar akibat tindak kerusuhan di Tolikara pada Jumat pekan lalu. Hal tersebut merupakan langkah nyata Tjahjo untuk segera memulihkan ekonomi di area tersebut agar tak memperpanjang kecemasan masyarakat. 

Ini Dua Kasus Intoleransi Paling Parah di Indonesia
Demikian isi pesan singkat Tjahjo yang diterima VIVA.co.id pada Selasa, 21 Juli 2015. 

MUI: Polisi Tak Adil Tangani Kasus Tolikara dan Aceh Singkil
"Peletakan batu pertama dilakukan di kantor Koramil di Tolikara bersama tokoh agama, pangdam serta bupati. Kami segera membangun kios-kios yang rusak terbakar dengan bakti karya TNI dan pemerintah daerah," tulis Tjahjo. 

Dia turut meminta kepada Gubernur Papua yang saat ini tengah sakit jika sudah sembuh agar segera memprioritaskan untuk turun ke masyarakat. Kemudian, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah setempat, menenangkan dan menanamkan pemahaman betapa pentingnya kerukunan umat beragama di Papua. 

"Ini tanggung jawab gubernur dan pemerintah daerah yang harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang menghadapi masalah. Wakil Ketua DPRD Tolikara juga meminta diusut tuntas pelaku penembakan," kata dia. 

Sementara, Tjahjo berpesan kepada polisi untuk mengusut tuntas pelaku provokasi dan penyerangan serta perusakan kios dan masjid di Kabupaten Tolikara. 

Terkait kegiatan ekonomi atau berdagang, Tjahjo mengatakan akan memanfaatkan sementara waktu gedung Pemerintah Daerah Tolikara untuk diubah sebagai kios. Hal itu, agar agar perekonomian berjalan kembali normal. 

Sementara, warga yang mengalami luka, sudah dirawat di rumah sakit rujukan di Jayapura. Untuk biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemda. 

Tjahjo turut meminta kepada TNI dan Polri untuk membuat posko  penjagaan sementara di batas masuk kabupaten Tolikara. Hal itu untuk mencegah masuknya warga dari luar Tolikara. Selain itu kondisi masyarakat di Tolikara juga telah beraktivitas seperti biasa.

Terkait surat edaran yang menyebut adanya peraturan daerah yang melarang umat Muslim untuk melaksanakan salat Idul Fitri, menggunakan jilbab dan membangun rumah ibadah, Tjahjo telah meminta kepada Bupati dan DPRD Tolikara untuk mencari arsipnya. Hal ini untuk memastikan apakah betul perda semacam itu ada atau tidak. 

"Apakah benar ada perda tentang ibadah agama tertentu yang tidak dibolehkan (membangun rumah ibadah) di kabupaten Tolikara. Karena Kemendagri belum pernah terima laporan perda tersebut. Kalau perlu nanti akan dibentuk tim atau panitia kerja (panja) DPRD untuk membahas kembali perda tersebut, jika memang pernah ada," papar dia. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya