Polri Segera Umumkan Tersangka Insiden Tolikara

kepala bin bahas insiden tolikara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Badrodin Haiti mengatakan untuk penegakan hukum, pihak Kepolisian terus melakukan pendalaman terkait insiden di Tolikara, Papua, saat umat Muslim melaksanakan Salat Ied pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah Jumat, 17 Juli 2015 lalu.

"Untuk menegakkan hukum sudah dilakukan sampai sekarang. Sudah ada 50 saksi yang sudah diperiksa," ujar Badrodin Haiti di rumah dinas Kepala BIN usai mengadakan pertemuan dengan tokoh agama dan pemuda lintas agama di Jalan Denpansar Nomor 41/42, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2015.

Selain itu, pihak Kepolisian juga segera mengumumkan siapa tersangka terkait kasus insiden intoleransi tersebut.

"Segera tersangka, mudah-mudahan hari ini sudah ada yang ditetapkan dan yang ditangkap. Nanti kita umumkan, tetapi saya belum bisa menyampaikan kalau belum dilakukan penangkapan," ujar Badrodin.

Selain itu, Kapolri juga mengatakan empat orang yang sudah diperiksa belum tentu menjadi tersangka. Namun, tim penyidik yang ada di Polda Papua sudah menetapkan, hanya saja tinggal permasalahan teknis saja untuk diumumkan ke media-media dan publik.

"Yang empat yang diperiksa belum tentu itu tersangkanya. Tapi tim penyidik yang ada di sana itu sudah menetapkan, tetapi karena ini menyangkut masalah teknis, tentu kita tidak bisa sebutkan satu persatu," ujar Badrodin.

Badrodin menegaskan akan segera mengumumkan ke publik siapa-siapa saja tersangka dalam insiden di Kabupaten Tolikara tersebut setelah dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian.

"Tapi dari Polda sudah lakukan itu, tinggal nanti saya akan sampaikan kalau sudah tertangkap," ujar Badrodin.

Ini Dua Kasus Intoleransi Paling Parah di Indonesia
Ribuan Umat Muslim Ikuti Maulid Nabi di Istiqlal

Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam

Umat Islam cenderung diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2015