Dua Saksi Dimintai Keterangan dalam Insiden Freeport

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Rudolf Patrige Renwarin, Minggu 26 Juli 2015, membeberkan peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di tambang PT Freeport Indonesia. 

United Tractors Akan Produksi Tambang Emas

Disebutkannya, dalam insiden itu, dua orang saksi sudah dimintai keterangan. "Ada dua saksi yang melihat kejadian," katanya.  

Insiden terjadi di Tail Pulley Conveyor (ekor sabuk conveyor) 2 BC 303 yang mengakibatkan salah satu pekerja Freeport meninggal dunia. "Korban sudah berhasil dievakuasi dari lokasi dan sudah dikirim ke Jakarta," katanya. 

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
Ketika itu, saat karyawan usai melakukan istirahat makan siang, korban bernama Chairully Salam melakukan pengecekan ke conveyor 2 BC 303. Saat
melakukan kontrol di area Tail Pulley conveyor, dia meliat bola mile yang berada di atas conveyor menghalangi matrial tambang.
Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Korban lalu mengambil pipa kecil untuk mencungkil bola mile, namun nahas malah tertarik conveyor. Karena tersangkut, ia lantas tertarik masuk dan terjepit di tiang Konveyor. Akibatnya tangan kanan korban terlepas, dan kepalanya terbentur tiang hingga pecah. 

"Ia tidak bisa tertolong karena posisi conveyor tersebut dalam kondisi tetutup dan tidak bisa terlihat karena tempat tersebut tinggi," katanya. 

Dua jam kemudian, baru korban bisa dievakuasi dari lokasi kejadian. "Emergency Response berhasil mengevaluasi korban dan dibawa ke RS Tembagapura," kata Patrige. 



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya