Sumber :
- VIVA/Satria Lubis
VIVA.co.id
- Usai ditetapkan sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho yang berada di Jalan Sudirman No. 41 Kota Medan, Sumatera Utara terlihat sepi.
Pantauan
VIVA.co.id
, Selasa, 28 Juli 2015, tidak ada aktivitas berarti di rumah dinas sang gubernur. Hanya tampak sejumlah petugas Polisi Pamong Praja yang berjaga-jaga di pos pengamanan.
"Bapak tidak ada dari kemarin hingga saat ini," kata Musttaqin salah satu petugas Satpol PP kepada wartawan.
Menurut Musttaqin, Gatot Pujo sudah meninggalkan rumah dinas sejak Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan di KPK. Istri pertama Gatot, Sutias, juga tidak terlihat di rumah dinas Gubernur.
Baca Juga :
Gatot Pujo Nugroho Divonis Tiga Tahun Penjara
Baca Juga :
Gatot Pujo Nugroho Pasrah Hadapi Vonis Hakim
Terbukti Bersalah, Gatot Pujo Minta Maaf ke Warga Sumut
Gatot dan Evy menerima putusan hakim atas kasus korupsi.
VIVA.co.id
14 Maret 2016
Baca Juga :