Tim Khusus HAM, Jaksa Agung Klaim Sudah Lapor Jokowi

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengklaim telah melaporkan hasil pertemuan tim gabungan terkait penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu kepada Presiden Joko Widodo. Laporan berisi rekomendasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme non yudisal melalui rekonsiliasi.


“Informasi awal dini kepada Presiden sudah disampaikan. Selanjutnya, akan dibahas di tingkat terkait, bagaimana teknisnya terkait
timeline
dan sebagainya akan dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk,” ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung Kejaksaan  Agung, Jumat, 31 Juli 2015.


Prasetyo menyatakan, pihaknya sudah pula melakukan pendekatan kepada keluarga korban. Langkah tersebut diklaim memanen respon positif.


"Masih terus dijajaki dengan melakukan pendekatan dengan sebagian keluarga korban dan korban bisa mengerti,” ucapnya.


Langkah rekonsiliasi tengah digadang-gadang pemerintah agar sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu segera dituntaskan. Mekanisme tersebut dipilih lantaran dianggap opsi tepat untuk merampungkan beban sejarah itu.


“Kami berkeinginan kalau bisa diselesaikan cara yudisial. Tapi kenyataannya, bukti dan saksi tidak mendukung, persiapannya juga lama, harus di DPR dlu. Kemudian tunggu aturan pembentukan pengadilan HAM ad hoc. Tapi yang paling pasti mengalami kesulitan mencari bukti-buktinya. Kami inginkan ini segera selesai."


Beberapa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang akan ditangani secara rekonsiliasi adalah Peristiwa Talangsari Berdarah, Peristiwa Penghilangan Paksa para Aktifis pada 1997 dan 1998, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi, Petrus dan G30S/PKI.
Kasus HAM Berat, Pemerintah Minta Maaf atau Menyesalkan


KontraS: Soal HAM Masa Lalu, Jokowi-JK Hanya Retorika
 

Lembaga Ini Disebut Pengekang Kebebasan Berpendapat

 







Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya